Blog arsip serta Bermacam macam dokumen Pribadi dan Pekerjaan Vivia

03/20/14

    Ketatnya penyaringan serta sanksi pidana yang akan diberlakukan Pemerintah ternyata tidak membuat Beberapa Oknum patah arang. Buktinya dengan berbagai cara banyak yang melakukan pelanggaran dengan manipulasi data Honorer K2. Tetapi kali ini agaknya hal itu akan menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa sesuatu usaha yang di dasari dengan kecurangan akan berakibat fatal bagi diri sendiri. Kita perhatikan  di berbagai media berita terkait CPNS Honorer K2 banyak menuai Pro dan kontra. Semuanya memang bisa di fahami, tinggal bagai mana kita mensikapinya. 
     Mungkin sepenuhnya kita tidak bisa selalu menyalahkan Pemerintah dalam membuat suatu kebijakan, tetapi kita juga tidak bisa menyalahkan Honorer K2 karena sebenarnya Tidak semua Honorer K2 memanipulasi datanya untuk dinyatakan lulus dalam tes CPNS 2013 antara sesama Honorer K2. Perlu di tegaskan disini bahwasanya yang perlu dipersalahkan adalah Orang yang dengan sengaja me manipulasi data demi mencapai suatu Kelulusan. Dan yang seperti inilah yang agaknya akan menuai hasil dari apa yang telah dilakukanya. Berikut di jelaskan dalam salah satu situs Online.

JAKARTA - Temuan Koalisi LSM Pemantauan CPNS (KLPC) mengenai adanya dugaan pemalsuan data ribuan honorer di sejumlah daerah, sudah serahkan masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepada BKN, Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri sebagai jubir KLPC meminta BKN membatalkan kelulusan, menolak dan tidak menerbitkan NIP-nya terhadap K2 palsu tersebut.
“Kami tahu bahwa penyampaian data merupakan kewengan Daerah, tapi kami minta BKN juga menggunakan kewenangannya,” papar  Febri Hendri, seperti dirilis Bagian Humas BKN.

Direktur Kepangkatan dan Mutasi PNS BKN Sayadi menyampaikan bahwa eksekusi terakhir penetapan NIP CPNS dari honorer K2 memang kewenangan BKN. Sayadi menekankan juga bahwa apabila berkas tidak lengkap dan tidak benar maka pihaknya tidak akan menetapkan NIP-nya.
“Bagi K2 yang menggunakan data atau dokumen palsu silahkan saja lulus, tapi nanti BKN akan teliti lagi berkasnya, apabila berkas tidak komplit, tidak lengkap akan kami tolak!” tegas Sayadi.

Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat mengapresiasi langkah KLPC. Dikatakan, hal ini membantu BKN membersihkan data K2 yang berhak diangkat menjadi CPNS.
“Kami memang mengharapkan masyarakat yang menemukan kecurangan terkait pamalsuan data K2 untuk dapat melaporkannya baik ke Kantor Pusat BKN maupun seluruh Kantor Regional BKN terdekat,” tegas Tumpak Hutabarat.
Data KLPC yang diserahkan ke BKN mencapai ribuan honorer palsu, yang meliputi Garut, Tangerang, Toba Samosir, Biltar, dan Buton Utara.
Di data yang dibeber, ditulis nama-nama honorer K2 yang datanya diduga bodong itu. Termasuk juga tempat mereka bekerja sebagai honorer.(sam/jpnn)
Sumber : jpnn

Agaknya pemerintah mulai serius menanggapi semua pengaduan beberapa pihak mengenai dugaan adanya beberapa Honorer bodong yang Lulus Tes CPNS K2 Tahun 2013 kemarin. Seperti dilansir dalam Berita jpnn Berikut :

JAKARTA
 - Data dua honorer kategori dua (K2) dari Kabupaten Dairi yang diduga menggunakan data palsu, akan segera dimasukkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pusat yang mengurusi penerbitan Nomor Induk Pegawai.
Dua nama itu berinisial BS dengan nomor ujian 5207130020xx dan FS dengan nomor ujian 5207430028xx yang dinyatakan lulus pada ujian CPNS beberapa waktu lalu.

Data kedua honorer tersebut sudah ditampung Forum Honorer Indonesia (FHI), yang selanjutnya akan diteruskan ke BKN.
Sekjen FHI Eko Imam Suryanto mengatakan, selain akan segera meneruskan data tersebut ke BKN, pihaknya juga mendorong Polres Dairi agar serius menyelidiki dugaan pemalsuan data honorer dimaksud.
"Kami mendorong agar pihak kepolisian secepatnya menindaklanjuti hal ini. Karena akan memberikan pembelajaran bagi daerah lain agar jangan main-main dalam penipuan data," ujar Eko Imam Suryanto lewat surat elektronik kepada JPNN, kemarin.

Dikatakan, pihak kepolisian tidak perlu ragu dalam menangani kasus ini. Alasannya, dasar hukumnya jelas, yaitu SE Menpan-RB Nmor 5 Tahun 2010, yang menyatakan bahwa apabila terjadi manipulasi data akan diberikan sanksi pidana, baik yang membuat SK maupun yang menerima SK.
"Dalam hal ini Kepala Sekolah, Kepala UPT yang mengeluarkan SK bodong atau siluman juga harus diusut. Kami juga minta pada Lembaga Perlindungan saksi juga segera melakukan tugasnya untuk melindungi kawan-kawan yang membantu membuka kasus SK bodong," ujar Eko.

Dia mengimbau agar jika ada temuan honorer bodong, segera mengirimkan datanya ke e-mail ekois23.18@gmail.com.
Terpisah, Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat menyampaikan bahwa walaupun honorer K2 telah lulus tes, dalam proses penetapan NIP, semua berkasnya akan diteliti kembali oleh BKN.
"Dan setiap usulan pemberkasan NIP harus dilengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak di atas materai," ujarnya.
Koordinator Koalisi LSM Pemantauan CPNS (KLPC) Febri Hendri yang juga  Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, kuat dugaan pemalsuan data melibatkan pejabat terkait.

"Pemerintah kabupaten, terutama pejabat tingginya diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen ini. Mereka tutup mata atau mungkin mereka menerima setoran dana. Sehingga mereka tutup mata pada data yang palsu. Jadi sudah tidak objektif dan tidak valid," kata Febri.
"Makanya kami hadang. Kami desak BKN untuk menolak pemberkasan dan membatalkan kelulusan kemudian tidak berikan NIP," cetusnya. (sam/jpnn)
Sumber : jpnn

MKRdezign

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget