Blog arsip serta Bermacam macam dokumen Pribadi dan Pekerjaan Vivia

October 2014

Halo Sahabat Akar Ilalang, Kali ini saya akan Berbagi 
Namun ADA KESALAHAN HEADER PADA TANGGAL DALAM FILE, TERTULIS 22 OKTOBER 2014 SEHARUSNYA 29 OKTOBER 2014

Belum Update Dapodik : 19.149
Penjelasan :
a. PTK Belum melakukan sinkronisasi data pada aplikasi DAPODIK atau ada perbedaan pengisian NUPTK, Nama atau Tanggal Lahir antara yang di isi pada DAPODIK dengan Data Kelulusan pada Aplikasi SIM Tunjangan

Data Belum Valid atau Masih Edit : 112.393
Penjelasan :
a. PTK sudah melakukan sinkronisasi namun data belum valid atau dalam proses perbaikan di aplikasi tunjangan profesi, atau PTK tersebut tidak valid untuk menerima tunjangan profesi dikarenakan syarat penerima tunjangan profesi tidak terpenuhi (Red. Baca kembali PP 74 Tahun 2008 Pasal 15)

Data Siap Usul : 25.172
Penjelasan :
a. Data PTK pada Lembar Info PTK sudah valid menurut Pasal 15 PP 74 Tahun 2008 sebagai penerima tunjangan profesi, namun menunggu verifikasi Dinas Pendidikan masing2 kab/kota agar data yang di SK kan tidak ada permasalah administrasi di lain waktu, 
[Contoh PTK A Sudah valid di Kab A namun real PTK A sudah mutasi ke Kab B oleh sebab itu OP Dinas harus memutasikan dulu data PTK A ke Kab B agar tidak terbit SK Di Kab A]

Dalam Proses Usulan Perbaikan Data Kelulusan : 467
Penjelasan : Dinas Pendidikan Kab/Kota sedang melakukan usulan perbaikan data kelulusan pada SIM Tunjangan Profesi terkait data NUPTK, No Peserta, Kode Bidang Studi, Wilayah Tugas dll.

PTK Tidak Aktif : 97.240
Penjelasan : PTK Tidak aktif, Pensiun, Meninggal, Cuti atau Mutasi Struktural

Data Siap SK : 1.410
Penjelasan : Data Sudah Valid secara Peraturang dan Perundang2an dan Sudah di verifikasi oleh dinas pendidikan Kab/kota menunggu di terbitkan nomor SK oleh Admin Tunjangan P2TK DIKDAS

Data Sudah SK : 868.477
SUDAH SK .. TUNGGU PEMBAYARAN OLEH DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA MASING2
SEMUA PIHAK SEDANG BEKERJA DAN DATA AKAN TERUS BERUBAH, JADI NGA PERLU DI TANYA MASALAH WAKTU
DATA TPP PER 29 Oktober 2014.
Silahkan anda cek datanya dengan meng Klik Alamat Di bawah Ini
Sumber : 
Ibnu Aditya Karana

9:40:00 PM 2

Halo sahabat Akar Ilalang, Pada kesempatan kali ini admin ingin berbagi info seputar Dapodikdas.
Sebenarnya Mungkin anda sudah tau tentang ini, karena mungkin anda sudah masuk ke alamat web resminya. Untuk menginggatkan kembali maka saya akan coba mengulkasnya.
Pengembang Dapodikdas saat ini sudah merilis versi terbarunya yaitu versi 3.0.1. 
Bagi anda yang selama ini sudah menggunakan Instaler 3.0.0 maka di sini hanya kami anjurkan untuk mendaunload PATCH 3.0.1 dan menginstalnya sampai selesai. Tetapi bila mungkin anda memang ingin merubah atau mau menggunakan Instalernya, maka hal yang seharusmnya di lakukan adalah Uninstal Dahulu Aplikasi yang saat ini sudah anda instal di Laptop atau komputer anda kemudian General Prefill untuk mendaunload Prefill, selanjutnya Silahkan lakukan seperti pada Penjelasan saya yang Di bawah Postingan ini pada Kata yang saya CETAK MIRING DI BAWAH POSTINGAN INI.

Berikut di jelaskan Perihal Dapodikdas dan patch 3.0.1. sebagaimana saya Salin dari alamat resminya.

Informasi Aplikasi 3.0.1
Aplikasi/Instaler dan Patch 3.0.1 ini di maksudkan untuk mengakomodir editing nama siswa dan tanggal lahir pada identitas siswa yang terkunci pada aplikasi versi 3.0.0, maka telah dilakukan update versi 3.0.0 menjadi versi 3.0.1.
Berkaitan dengan hal tersebut maka diharapkanagar Bapak/Ibu/Saudara operator sekolah segera melakukan hal-hal berikut ini.
  1. Bagi sekolah yang belum melakukan pengisian data melalui aplikasi Dapodikdas segera mengisi dan melakukan Sinkronisasi data sampai dengan data semester 1 tahun 2014
  2. Melakukan perbaikan nama dan tanggal lahir siswa, disesuaikan dengan dokumen kependudukan yang sah (akte kelahiran/kartu keluarga/dokumen lain yang sejenis)
  3. Melakukan perbaikan nama dan tanggal lahir PTK, disesuaikan dengan dokumen kependudukan yang sah (akte kelahiran/kartu keluarga/dokumen lain yang sejenis)
  4. Melakukan sinkronisasi data kembali setelah melakukan perbaikan data tersebut paling lambat tanggal 20 Nopember 2014
  5. Perbaikan data (nama siswa dan tanggal lahir) setelah tanggal 20 Nopember 2014 akan dilakukan melalui mekanisme Verval Peserta Didik
Untuk Instaler Dapodikdas 3.0.1 dan PATCH 3.0.1 anda bisa langsung Unduh di halaman Resminya di http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh lalu anda Instalkan seperti instal Patch biasa atau kalo file yang anda unduh adalah dalam format RAR, maka bisa anda extrak terlebih dahulu, baru kemudian anda Instal.
Silahkan Anda Pilih yang mana yang akan anda Gunakan.
  • Tapi Perlu di ingat Bahwasanya seperti yang sudah saya tuliskan sebelumnya, apa bila anda ingin Menggunakan Instaler 3.0.1 maka anda sebelumnya harus mendaunload Data Prefillnya terlebih dahulu. Pastikan Data yang Dalam Ukuran Terbesar yang anda gunakan. Jadi kalao menurut yang telah saya lakukan, saya Melakukan General Prefil Tidak cuma satu kali. Bila ingin Mendaunload/Melakukan General Prefill, Maka anda bisa Langsung Ke alamat Web Resminya tau Klik aja di sini : GENERAL PREFILL
  • Langkah selanjutnya setelah mendaunload prefill adalah mencoppy dan paste kan pada drive C:/ pada folder prefill_dapodik. 
  • Lakukan Instalasi dengan Klik kanan dan run administrator, Tunggu hingga Instalasi Selesai.
  • Setelah itu Registrasi sesuai dengan data Sebelumnya, Kemudian Tekan ctrl f5 Beberapa kali agar Histori/cace Aplikasi dapodik versi 3.0.0 Hilang dan tergantikan dengan yang baru. 
  • Setelah semuanya selesai, maka silahkan Login....! Bila ternyata Aplikasi masih pada versi 3.0.0, Lakukan Penyegaran kembali dengan menekan tombol kybord ctrl dan F5 beberapa kali.
  • Selesai..! Mudah kan...?
  • Bila Aplikasi Bermasalah Silahkan Hubungi Tim Administrator Tingkat Kecamatan/Tingkat Kabupaten(Operator Kabupaten)/Tim Yang andaanggap Tau dengan Seluk Beluk Aplikasi tsb.
  • Yang tak kalah Penting, Shering dan Bertanyalah di Jejaring sosial di group-group Opertor Sekolah yang menjamur saat ini. Jangan Malu bertanya supaya tidak tersesat serta jangan lupa kalo sudah sukses untuk berbagi pengalaman yang kita ketahui kepada yang membutuhkan supaya hidup kita juga bermanfaat buat yang lain.
  • Ingat... Ilmu anda tidak akan Habis meski anda bagi dengan Sesama Seisi Dunia ini, tapi malah sebaliknya
    Begitu kira kira apa bila anda ingin Instal Instaler Aplikasi dapodik Versi 3.0.1
Bila anda Mungkiningin Menggunakan Aplikasi Koleksi saya :
Silahkan anda Klik Link Berikut:

Instaler Dapodik 3.0.1 :
wait.....!

Semoga bermanfat...!


Halo Shobat AKAR ILALANG , Sebelum melanjutkan Post Ini Kami Atas nama Admin Blog Sederhana Mengucapkan
"SELAMAT TAHUN BARU HIJRIAH, SEMOGA KEDEPANYA KITA AKAN MENJADI MANUSIA YANG LEBIH BAIK DALAM SEGALA HAL"
Dalam kesempatan brbahagia ini, saya akan re Post tentang Panggilan Peserta PLPG per tanggal 28 Oktober sampai dengan 06 November 2014. Mari cek siapa tau anda, ayah, ibu, saudara anda atau bahkan Suami ataupun istri anda masuk dalam Daftar tersebut, sehingga nantinya akan menjadi Peserta Sertifikasi dan lulus sehingga nantinya akan menjadi Seorang Guru yang Profesional seperti apa yang sebenarnya telah menjadi Amanat Undang Undang.
Info ini saya dapatkan dari Link Sumber Resminya. Bila anda penasaran, silahkan Klik Link sumber yang kami sertakan di Bagian Bawah.. Ok Ceki dot..
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan PLPG Tahun 2014 berikut kami sampaikan beberapa informasi :
Persyaratan PLPG :
Ketentuan bagi peserta PLPG yang diselenggarakan PSG Rayon 107 UNILA adalah:
  1. Check in peserta pada hari pertama PLPG di lokasi PLPG mulai pukul 10.00 – 12.00 di lokasi PLPG.
  2. Pembukaan di hari pertama PLPG pukul 13.00 WIB.
  3. Peserta wajib membawa fotocopy ijazah terakhir yg dilegalisir dan SK mengajar dari tahun pertama s.d terakhir (khusus guru swasta harap membawa fotocopy SK GTY/Guru Tetap Yayasan), pas foto ukuran 3×4 warna=3 lembar
  4. Peserta wajib membawa Foto Copy Legalisir A1 sebanyak 2 rangkap
  5. Peserta wajib membawa kelengkapan menginap selama 9 hari, alat tulis (ballpoint, pensil 2B, penghapus, penggaris) RPP, Bahan Ajar, media pembelajaran, LKS dan referensi yang relevan dengan bidang studi
  6. Seragam Pakaian Dinas Harian (PDH), Baju Batik
  7. Peserta membawa surat keterangan berbadan sehat dari dokter (klinik/puskesmas/RS)
  8. Panitia menyediakan penginapan dan konsumsi
  9. Selama pelaksanaan PLPG peserta tidak diperkenankan meninggalkan tempat pelatihan
  10. Peserta hadir pada setiap sesi materi sesuai jadwal
  11. Peserta diharapkan membawa laptop, modem internet dan flashdisk untuk keperluan workshop dan praktik mengajar
  12.  Bagi peserta yang berhalangan mengikuti PLPG secepatnya menginformasikan kepada Dinas Pendidikan/Sudin/Kemenag Kab/Kota Pendidikan atau Panitia di UNILA
  13. Hal-hal yg belum tercantum dalam ketentuan ini akan diinformasikan pada saat pelaksanaan PLPG
  14. Khusus guru BK harap membawa berkas: (a) Jumlah siswa yg pernah dilayani, (b) Satuan layanan yg sudah penah dibuat, (c) Program tahunan dan semester yg sudah pernah dibuat (terakhir), (d) data diri siswa.
Semoga bermanfaat......!

Berikut kami Publikasikan link data valid dan sudah sk Progres dataTubjangan Profesi P2TK Update PER 22 Oktober 2014 JAM : 13.52 WIB. Data ini kami dapatkan dari Link Media sosial admin P2TK yang beliau Publikasikan di acauntnya.

Belum Update Dapodik : 21.091
Penjelasan :
a. PTK Belum melakukan sinkronisasi data pada aplikasi DAPODIK atau ada perbedaan pengisian NUPTK, Nama atau Tanggal Lahir antara yang di isi pada DAPODIK dengan Data Kelulusan pada Aplikasi SIM Tunjangan
b. Pengawas : Dinas pendidikan belum melakukan pengisian data kelengkapan pribadi pengawas pada aplikasi Tunjangan Profesi

Data Belum Valid atau Masih Edit : 157.045
Penjelasan :
a. PTK sudah melakukan sinkronisasi namun data belum valid atau dalam proses perbaikan di aplikasi tunjangan profesi, atau PTK tersebut tidak valid untuk menerima tunjangan profesi dikarenakan syarat penerima tunjangan profesi tidak terpenuhi (Red. Baca kembali PP 74 Tahun 2008 Pasal 15)
b. Pengawas : Dinas pendidikan masih dalam proses melakukan pengisian data kelengkapan pribadi pengawas pada aplikasi Tunjangan Profesi

Data Siap Usul : 55.840
Penjelasan :
a. Data PTK pada Lembar Info PTK sudah valid menurut Pasal 15 PP 74 Tahun 2008 sebagai penerima tunjangan profesi, namun menunggu verifikasi Dinas Pendidikan masing2 kab/kota agar data yang di SK kan tidak ada permasalah administrasi di lain waktu, 
[Contoh PTK A Sudah valid di Kab A namun real PTK A sudah mutasi ke Kab B oleh sebab itu OP Dinas harus memutasikan dulu data PTK A ke Kab B agar tidak terbit SK Di Kab A]

Dalam Proses Usulan Perbaikan Data Kelulusan : 246
Penjelasan : Dinas Pendidikan Kab/Kota sedang melakukan usulan perbaikan data kelulusan pada SIM Tunjangan Profesi terkait data NUPTK, No Peserta, Kode Bidang Studi, Wilayah Tugas dll.

PTK Tidak Aktif : 69.917
Penjelasan : PTK Tidak aktif, Pensiun, Meninggal, Cuti atau Mutasi Struktural

Data Siap SK : 20.889
Penjelasan : Data Sudah Valid secara Peraturang dan Perundang2an dan Sudah di verifikasi oleh dinas pendidikan Kab/kota menunggu di terbitkan nomor SK oleh Admin Tunjangan P2TK DIKDAS

Data Sudah SK : 799.255
SUDAH SK .. Tunggu pembayaran oleh dinas pendidikan kab/kota masing2
Semua pihak sedang bekerja dan data akan terus berubah, jadi nga perlu di tanya masalah waktu
DATA TPP PER 22 Oktober 2014 seluruh Indonesia bias anda dounload pada Link di bawah ini.
Semoga bermanfaat.
Sumber :  Ibnu Aditya Karana


Apakah anda termasuk yang percaya dengtan berbagai mitos..? ataukah anda adalah termasuk orang yang cuek dengan segala macam Mitos yang berkembang di masyarakat, yang mungkin ada sebagian yang bisa di kategorikan menyesatkan. Yuk bca sekilas tentang Mitos yang menyesatkan di mari.
Beberapa pernyataan yang tidak benar mengenai tidur ini tak jarang menyesatkan sejumah orang yang mempercayainya. 
Agar Anda tak tertipu dengan fakta yang ternyata salah, para ahli pun telah mengumpulkan beragam mitos untuk diluruskan.

Berikut lima fakta dibalik mitos tentang tidur yang tak perlu dipercaya, dikutip dari ABC Australia:

1. Menghitung Domba Buat Cepat Tidur
Menghitung domba kerap diajarkan sebagai obat insomnia sejak kita kecil. Ide dibalik cara ini adalah dengan mengimaginasikan sesuatu yang menenangkan akan membuat tidur lebih cepat. Teknik itu pun belum pernah dibuktikan dengan penelitian. Ampuhkah sebenarnya cara ini?
Menurut psikolog tidur Australia, Dianne Ricards cara ini bisa ampuh, bisa juga tidak. Hal tersebut dikarenakan perbedaan penerimaan tentang sesuatu yang dianggap menenangkan bisa berbeda untuk setiap orang. Karena bisa jadi menghitung adalah sesuatu yang membuat stress berdasarkan pengalaman seseorang namun tidak untuk orang lainnya.
Ternyata menghitung domba pun bisa menyebabkan istirahat semakin sulit. Karena otak Anda akan merasa bosan saat menghitung kemudian lebih memilih memikirkan persoalan-persoalan yang buat lebih susah tertidur.


2. Orang yang Bangun Pagi Lebih Sehat
Tak sedikit orang yang mengaitkan bangun pagi dengan kesehatan. Namun ahli tidur Dr. Keith Wong membantahnya dengan menyatakan bahwa orang yang bangun pagi belum tentu lebih sehat. Hal tersebut diungkapkan berdasarkan hasil penelitian yang membuktikan jika tidak ada manfaat berarti dari bangun pagi. Riset ini dilakukan pada 1998 dan dipublikasi di British Medical Journal.
Berbeda dengan waktu bangun tidur, jumlah jam tidur tentu saja penting bagi kesehatan. Kurang tidur telah diketahui sebagai penyebab menurunnya imun tubuh. Efek jangka panjangnya pun cukup berbahaya, yakni dapat memicu penyakit hati sampai diabetes.

3. Kurang Tidur Mempercepat Kematian
Pernyataan di atas tentu saja kurang tepat. Yang benar adalah kurang tidur dapat meningkatkan resiko meninggal secara mendadak.
Peneliti tidur, Dr Nathaniel Marshall pun mengatakan jika kurang tidur tidak memiliki efek mematikan meski memang membahayakan. "Orang bisa melakukan hal yang bodoh dan membawa mereka pada situasi yang mengancam ketika mereka kurang tidur," ujarnya.

4. Seseorang yang Tak Bisa Bangun Pagi, Tak Akan Bisa Bangun Pagi

Rutinitas tidur bukan merupakan sesuatu yang permanen atau bersifat menurun. Namun dilatarbelakangi oleh kebiasaan.
Lalu bagaimana caranya untuk memutuskan kebiasaan bangun siang? Dr. Keith Wong menyarankan langsung lah tidur ketika sudah merasa mengantuk lalu hindari sinar yang terang. Bangun dan tidur di waktu yang bersamaan selama beberapa minggu kemudian hal tersebut bisa menjadi kebiasaan.
Jika kondisi sulit tertidur hingga pagi hari ini masih saja tidak bisa diperbaiki, mungkin Anda mengalai sindrom fase tidur terlambat yang memerlukan bantuan dokter untuk pengobatannya.

5. Orang Tua Tak Lagi Butuh Tidur Lama
Salah satu mitos yang perlu diluruskan seputar tidur adalah jika para manula tidak butuh istirahat yang banyak. Sebagian orang bahkan menganggap bangun terlalu pagi yang dialami orang tua adalah salah satu bagian dari penuaan.
Fakta yang diungkapkan David Hillman, ketua dari Sleep Health Foundation menyatakan bahwa memang banyak manula yang mengantuk lebih sore. Itulah yang menyebabkan mereka sering bangun lebih pagi.
Karena bangun sangat pagi, saat siang hari para orang tua pun jadi mengantuk dan tertidur. Hal itu juga mempengaruhi waktu tidur di malam hari yang jadi lebih sedikit. (detik)


Dari itu mari kita jaga kesehatan kita sendiri. karena yang bisa mengantur tata cara kehidupan kita ya kita sendiri dan Allah swt yang menjadi Penetu utamanya.
Sumber : Psikologi Zone

Bagi anda pengguna Situs web Padamu Negeri yang menunggu di bukanya Fitur unggah laporan hasil PKG (S22a LAMPIRAN A dan LAMPIRAN B) yang dijadwalkan rilis minggu ini, agaknya harus kembali bersabar dan bersabar sambil istirahat. Karena menurut info yang berhasil di himpun Fitur tersebut ditunda hingga minggu depan (tanggal akan diumumkan lebih lanjut) artinya semua masih menunggu karena semuanya juga belum jelas di publikasikan.. 
Alasan Penundaan ini berkaitan dengan adanya penyempuraan sistem dan tambahan kelengkapan dokumen lain yang perlu diunggah juga nantinya, yaitu: 
Lembar Catatan Fakta 
Hasil Pengamatan dan Pemantauan Proses Pembelajaran 
(ditulis tangan manual oleh Kepala Sekolah/Tim Penilai)
Untuk Fomat Lembar Catatan Fakta silakan unduh di: 

Dipersilahkan kepada Kepala Sekolah/Tim Penilai untuk unduh formulir Lembar Catatan Pengamatan dan melengkapinya dengan tulis tangan manual untuk setiap guru yang dinilai, selanjutnya dipindai (scan) sebagai kelengkapan berkas tambahan selain S22a LAMPIRAN A dan LAMPIRAN B.


Perihal Tim Penilai PKG
Kami informasikan perihal Tim Penilai PKG, sebagaimana tertulis di Buku 2 Pedoman PK Guru dengan ikhtisar, sebagai berikut:
* Kepala Sekolah otomatis sebagai penilai yang dibatasi maksimal 10 guru.
* Apabila jumlah Guru di sekolah > 10 orang, maka perlu tambahan petugas Penilai.
* Setiap satu orang penilai dibatasi minimal 5 dan maksimal 10 guru yang dapat dinilai per tahun.
* Khusus PK Kepala Sekolah dilakukan oleh Pengawas Sekolah
* Berlaku kriteria - kriteria khusus sebagai penilai
* Berlaku sanksi - sanksi bagi penilai dan guru jika melanggar prinsip penilaian kinerja guru.

Sumber dan Selengkapnya dapat dipelajari di:
https://www.facebook.com/notes/padamu-negeri-kemdikbud/perihal-tim-penilai-pkg/642898859163762


Push adalah Proses memasukan data dari dan antar server. Disini yang akan di bahas adalah Push data pada tingkat server yang selama ini mengolah data Pendidikan Di Indonesia, Terutama NISN (Nomer Induk Siswa Nasional). Berarti server Dapodik dan Server Nisn Tentunya. Hal ini terjadi karena berbagai faktor, bisa karena Padatnya dan banyaknya data yang masuk ke server dapodik dan Nisn sehingga dalam proses eksekusinya memerlukan waktu yang cukup lama, dan semua menjadi serba terlambat.
Atau bahkan karena berawal dari keterlaambatan Info lantaran menggunakan jalur yang tdak di benarkan menurut Pihak Pengembang Aplikasi wab NISN, sehingga ternyata data siswa tsb tidak bisa masuk atau bahkan ada script yang nyata merusak syistem yang ada. Entah lah, silahkan cari info falid yang lain... hehheh
Langsung saja mungkin anda penasaran dengan daftar Nama sekolah tersebut, siapa tau Lembaga yang terdaftar salah satunya adalah Lembaga anda. Silahkan agan lakukan langah seperti di bawah ini.


Langkah yang ditempuh :
- Download dan cek daftar sekolah berikut UNTUK daftar sekolahnya >
http://www.mediafire.com/download/td8sg4ggbqhu300/push_nisn_failed_20141014.7z
- login vervalPD > cek  Tab Konfirmasi Data, konfirmasikan semua data dan (pastikan datanya valid)
- Hasil langsung bisa dilihat di http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/data
- Hasil di http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/ dapat dilihat setelah (setiap)
30 menit(pada menit 15 dan menit 45)

Semoga bermanfaat


Demikian kami sampaikan Perihal PROGRES DATA TUNJANGAN PROFESI P2TK DIKDAS
PER 10 Oktober 2014 JAM : 23.59 WIB
  • Belum Update Dapodik : 26.243Penjelasan :
a. PTK Belum melakukan sinkronisasi data pada aplikasi DAPODIK atau ada perbedaan pengisian NUPTK, Nama atau Tanggal Lahir antara yang di isi pada DAPODIK dengan Data Kelulusan pada Aplikasi SIM Tunjangan
b. Pengawas : Dinas pendidikan belum melakukan pengisian data kelengkapan pribadi pengawas pada aplikasi Tunjangan Profesi
  • Data Belum Valid atau Masih Edit : 196.848
Penjelasan :
a. PTK sudah melakukan sinkronisasi namun data belum valid atau dalam proses perbaikan di aplikasi tunjangan profesi, atau PTK tersebut tidak valid untuk menerima tunjangan profesi dikarenakan syarat penerima tunjangan profesi tidak terpenuhi (Red. Baca kembali PP 74 Tahun 2008 Pasal 15)
b. Pengawas : Dinas pendidikan masih dalam proses melakukan pengisian data kelengkapan pribadi pengawas pada aplikasi Tunjangan Profesi
  • Data Siap Usul : 112.540
Penjelasan :
a. Data PTK pada Lembar Info PTK sudah valid menurut Pasal 15 PP 74 Tahun 2008 sebagai penerima tunjangan profesi, namun menunggu verifikasi Dinas Pendidikan masing2 kab/kota agar data yang di SK kan tidak ada permasalah administrasi di lain waktu,
[Contoh PTK A Sudah valid di Kab A namun real PTK A sudah mutasi ke Kab B oleh sebab itu OP Dinas harus memutasikan dulu data PTK A ke Kab B agar tidak terbit SK Di Kab A]
  • Dalam Proses Usulan Perbaikan Data Kelulusan : 1.063
Penjelasan : Dinas Pendidikan Kab/Kota sedang melakukan usulan perbaikan data kelulusan pada SIM Tunjangan Profesi terkait data NUPTK, No Peserta, Kode Bidang Studi, Wilayah Tugas dll.
  • PTK Tidak Aktif : 68.454
Penjelasan : PTK Tidak aktif, Pensiun, Meninggal, Cuti atau Mutasi Struktural
  • Data Siap SK : 18.639
Penjelasan : Data Sudah Valid secara Peraturang dan Perundang2an dan Sudah di verifikasi oleh dinas pendidikan Kab/kota menunggu di terbitkan nomor SK oleh Admin Tunjangan P2TK DIKDAS
  • Data Sudah SK : 700.418
SUDAH SK .. TUNGGU PEMBAYARAN OLEH DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA MASING2
SEMUA PIHAK SEDANG BEKERJA DAN DATA AKAN TERUS BERUBAH, JADI NGA PERLU DI TANYA MASALAH WAKTU
DATA VALID SIAP USUL DAN DATA SUDAH SK
PER 10 Oktober 2014
KEMUNGKINAN DATA YANG TIDAK ADA DALAM DAFTAR TERSEBUT MUNGKIN BELUM VALID..

Sumber : ADMIN TUNJANGAN P2TK DIKDAS

3:01:00 AM
LAPORAN PENETAPAN NIP FORMASI HONORER PER INSTANSI TAHUN 2013

Apakah anda Termasuk Honorer yang Lulus Tes Honorer Kategori 2 tes 2013 lalu .?
 yuk cek data & browsing sendiri yah... klik aja alamat di bawah ini untuk melihat update per 6 Oktober via SAPK.
Semoga Kab/ Kota daerah anda masuk di dalamnya.

https://www.dropbox.com/s/r1q3ximi9khvsqu/UPDATE%20NIP%20%20SEMUA%20FORMASI%20VIA%20SAPK%20per%2006-10-2014.xls?dl=0

Sumber : https://www.facebook.com/pages/Badan-Kepegawaian-Negara-BKN-Republik-Indonesia/383767665088202

Profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. Selain itu, agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.

Secara umum, PK GURU memiliki fungsi utama, yaitu untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.

Berikut himbauan yang ada di acaunt jejaring sosial
PADAMU NEGERI KEMDIKBUD
 menulis catatan baru:
 Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) di PADAMU NEGERI.

Pelaksanaan PKG (Penilaian Kinerja Guru Mapel/BK) di Padamu Negeri 


Kepada Pengguna Padamu Negeri yth,
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 dengan batas akhir hingga 31 Desember 2014.

Modul Pelaporan Online Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Padamu Negeri telah dirilis sejak tanggal 26 September 2014 pk. 18.00 WIB. Program Pelaporan Online PKG ini wajib dilaksanakan oleh semua jenjang pendidikan baik negeri/swasta naungan Kemdikbud dan Kemenag. 

Hasil dari Pelaporan Online PKG ini digunakan sebagai bahan program Penilaian Angka Kredit (PAK) oleh semua P2TK Direktorat serta sebagai Pemetaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud.

Prosedur pelaksanaan pelaporan online PKG 2014 sebagai berikut:
  1. Kepala Sekolah membentuk Tim Penilai PKG
  2. Tim Penilai melaksanakan proses penilaian instrumen PKG secara manual (pengamatan, wawancara, survei, dst) dan melaporkan hasilnya ke Kepala Sekolah. 
  3. Kepala Sekolah entri hasil penilaian instrumen manual ke modul PKG di Padamu Negeri menggunakan akun Kepala Sekolah.
  4. Kepala Sekolah mencetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) dari Padamu Negeri.
  5. Kepala Sekolah, Tim Penilai dan Guru menandatangani cetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) serta diberi stempel resmi.
  6. Kepala Sekolah memindai (scan) dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) yang telah ditandatangan dan distempel tersebut untuk diunggah (upload) di Padamu Negeri.
  7. Kepala Sekolah mencetak Surat Ajuan Persetujuan Pelaporan PKG (S22A) sebagai surat pengantar resmi Dokumen PKG (S22a Lampiran A da B) untuk diserahkan ke Dinas/Mapenda setempat (termasuk melengkapi lembar berkas instrumen hasil penilaian manual pada S22a Lampiran A).
  8. Pihak Dinas/Mapenda menerima, memverifikasi dan memvalidasi Dokumen PKG (S22A, S22a LAMPIRAN A dan B serta lembar berkas instrumen hasil penilaian manual). Selanjutnya mencetak Tanda Bukti Persetujuan Laporan PKG (S23A) untuk diserahkan ke Kepala Sekolah.
Persyaratan bagi Guru agar dapat diproses Penilaian Kinerjanya:
  • Telah melakukan ajuan pemutakhiran data portofolio (S12) khususnya riwayat mengajar semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 hingga permanen disetujui Dinas (S13)
  • Telah mencetak Kartu Identitias PTK periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015
Catatan Tambahan:
  • Modul PKG di Padamu Negeri hanya tersedia pada akun PTK yang menjabat sebagai Kepala Sekolah saja. 
  • Pemutakhiran data PTK sebagai pejabat Kepala Sekolah (Sekolah Induk atau Non Induk) hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas/Mapenda setempat. 
  • Mengingat PKG sangat penting bagi karir Guru, kami himbau para Admin/Operator Sekolah mendampingi para Kepala Sekolah masing-masing dalam proses Pelaporan Online PKG yang telah menjadi tugasnya. 
Demikian semoga pelaksanaan pelaporan online PKG di Padamu Negeri ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar sekaligus membantu meningkatkan kerjasama yang lebih harmoni antara Kepala Sekolah, Guru dan para Admin/Operator Sekolah dalam operasionalisasi Layanan Padamu Negeri di sekolah masing-masing.

Informasi panduan operasional aplikasi dapat dipelajari selengkapnya di:
http://bantuan.siap-online.com/2014/09/penilaian-kinerja-guru-pkg-2014.html

Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud

DASAR
Surat Edaran no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014Surat Edaran no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014

MKRdezign

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget